You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
383 LMK di Delapan Kecamatan di Lantik Serentak
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

383 LMK se-Jakarta Pusat Dikukuhkan

Sebanyak 383 anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-Jakarta Pusat dikukuhkan hari ini.

LMK Ikut serta menyelesaikan masalah kelurahan, mereka juga diwajibkan membuat rencana tahunan

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Pusat, Kamal mengatakan, LMK memiliki fungsi menyampaikan aspirasi warga ke tingkat kelurahan. Memberikan masukan dalam rangka meningkatkan partisipasi, menggali potensi untuk menggerakan dan mendorong masyarakat ke arah yang lebih baik.

"LMK Ikut serta menyelesaikan masalah kelurahan, mereka juga diwajibkan membuat rencana tahunan," ujar Kamal, Senin (30/10).

24 Anggota LMK Kepulauan Seribu Dikukuhkan

Adapun rincian anggota LMK yang dilantik hari ini terdiri dari, 63 orang di Kecamatan Tanah Abang, 48 orang di Kecamatan Senen, 76 orang di Kecamatan Kemayoran, 30 orang di Kecamatan Cempaka Putih, 48 orang di Kecamatan Sawah Besar, 41 orang di Kecamatan Gambir, 40 orang di Kecamatan Johar Baru dan 37 orang di Kecamatan Menteng.

Camat Senen, Munjir Munaji berharap, LMK yang ada di kelurahan bisa menyaring aspirasi dari masyarakat di tingkat RT/RW. Sehingga keinginan dan permasalahan yang ada bisa dicarikan solusinya dengan cepat dan tepat.

"LMK ini bisa bermitra dengan kelurahan dan lembaga masyarakat lainnya. Jadi permasalahan yang dihadapi di bawah bisa dicarikan solusi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2408 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1691 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye702 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik